1. Pendidikan dikatakan sebagai sektor publik karena pendidikan dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
Karakteristiknya :
1. Dijalankan tidak untuk mencari keuntungan financial
2. Dimiliki secara kolektif oleh public
3. Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan
4. Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasional didasarkan pada konsensus.
2. Manajemen keuangan penting dilaksanakan dalam lembaga sekolah, karena dalam pendidikan terdapat berbagai macam permasalahan yang terjadi di dalam lembaga terkait dengan manajemen keuangan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis di dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan tata pamong yang baik(good governance), sehingga menjadikan lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktek yang merugikan pendidikan.
3. Yang dimaksud dengan penganggaran adalah proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget), dimana budget ini merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.
Proses penyusunan anggaran :
1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2. Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
3. Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang, sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4. Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5. Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang.
6. Melakukan revisi usulan anggaran.
7. Persetujuan revisi usulan anggaran.
8. Pengesahan anggaran.
4. Jenis anggaran (budget) ada 2, yaitu :
1. Budget strategis yaitu budget yang berlaku untuk jangka panjang, yaitu jangka waktu yang melebihi satu periode akuntansi(melebihi satu tahun).
2. Budget taktis yaitu budget yang berlaku untuk jangka pendek, yaitu satu periode akuntansi atau kurang. Budget yang disusun untuk satu periode akuntansi(setahun penuh) dinamakan budget periodic, sedangkan budget yang disusun untuk jangka waktu yang kurang dari satu periode akuntansi misalnya 3 bulan dinamakan budget bertahap.
Bentuk-bentuk anggaran :
1. Anggaran Butir-Per Butir (Line Item Budget)
2. Anggaran Program (Program Budget System)
3. Anggaran Berdasarkan Kinerja (Performance – Based Budget)
4. PPBS / SP4 (Planning Programing Budgeting System/Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran)
5. Anggaran Berbasis Nol (Zero Based Budget/ZBB)
5. Sistem pembukuan penting yang mendukung proses pembukuan di lembaga pendidikan yaitu :
1. Buku Pos (Vate Book), memuat informasi beberapa dana yang masih tersisa untuk tiap pos anggaran dan mencatat peristiwa-peristiwa pembelanjaan uang harian.
2. Faktur, berupa buku atau lembaran lepas yang dapat diarsipkan.
3. Buku kas, mencatat rincian tentang penerimaan dan pengeluaran uang serta sisa saldo secara harian dan pada hari yang sama.
4. Lembar cek, merupakan alat bukti bahwa pembayaran yang dikeluarkan adalah sah. Lembar cek dikeluarkan bila menyangkut tagihan atas pelaksanaan suatu transaksi.
5. Jurnal, untuk mencatat setiap transaksi keuangan setiap harinya.
6. Buku besar, untuk mencatat kapan terjadinya transaksi pembelian, keluar masuknya uang saat itu dan neraca saldonya.
7. Buku kas, berisi catatan tentang pembayaran uang sekolah siswa menurut tanggal pembayaran, jumlah dan sisa tunggakan atau kelebihan pembayaran sebelumnya.
6. Auditing penting dilakukan di sekolah, karena dengan dilakukannya auditing maka :
- Sekolah dapat mempersiapkan dengan lengkap dan baik kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi ketika dilakukan Audit oleh lembaga terkait.
- Sekolah dapat mempersiapkan program tindak lanjut dari hasil temuan-temuan kegiatan Audit yang telah memperoleh penilaian baik maupun kurang.
- Tenaga pelaksana administrasi bagian keuangan memiliki pengalaman dan ketrampilan dalam melakukan proses Audit internal.
- Tenaga kependidikan bagian keuangan dapat mengidentifikasi komponen-komponen yang harus dipersiapkan dalam menghadapi kegiatan Audit yang dilakukan oleh lembaga terkait.