1. RUMUSAN KONSEP MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN SECARA KOMPREHENSIF
Salah satu cita-cita nasional yang harus diperjuangkan oleh bangsa Indonesia ialah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan nasional. Masa depan dan keunggulan bangsa kita ditentukan oleh keunggulan sumber daya manusia yang dimilikinya, di samping sumber daya alam dan modal. Pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan pemerintah bersama masyarakat merupakan upaya mewujudkan cita-cita nasional tersebut. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ternyata pendidikan Indonesia belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan negara lain.
Kebijakan pembangunan pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Rencana Strategis Depdiknas (2004-2009) diarahkan pada upaya mewujudkan daya saing, pencitraan publik, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Tolok ukur efektivitas implementasi kebijakan tersebut dilihat dari ketercapaian indikator-indikator mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan BNSP dalam delapan (8) standar nasional pendidikan (SNP). Tidak dipungkiri bahwa upaya strategis jangka panjang untuk mewujudkannya menuntut satu sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang dapat membangun kerjasama dan kolaborasi diantara berbagai institusi yang terkait dalam satu keterpaduan jaringan kerja nasional. Dengan kata lain diperlukan pengembangan sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Lima hal yang perlu dilakukan dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu : (1). Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu pendidikan, (4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan, dan (5) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan.
Manajemen mutu terpadu dalam pendidikan merupakan salah satu strategi manajemen untuk menjawab tantangan eksternal suatu organisasi guna memenuhi kepuasan pelanggan. Kata manajemen berasal dari kata “to manage” yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu, jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan. (Hasibuan, 2004:1). Sedangkan mutu merupakan konsep yang memiliki banyak persepsi makna, konsep mutu untuk suatu produk tertentu dapat berbeda-beda bergantung kepada siapa yang memandang produk tersebut. Oleh sebab itu mutu sulit untuk didefinisikan secara umum dan seragam. Standarisasi mutupun senantiasa berubah karena banyak faktor (waktu, pelanggan, kondisi ekonomi masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat pelanggan dan pemakai dll.). Mutu dapat diartikan sebagai high-quality, dan sesuatu bisa dikatakan bermutu tinggi jika memiliki top-quality. Suatu produk dapat dianggap bermutu jika memenuhi standar-standar pabrik dan juga dapat memuaskan pelanggannya.
Konsep mutu pendidikan juga diartikan berbeda-beda tergantung pada situasi, kondisi dan sudut pandang. Ada yang berpendapat bahwa mutu pendidikan ditandai dengan kesesuaian dengan kondisi dan kebutuhan, daya tarik pendidikan yang besar, efektivitas program serta efisiensi dan produktivitas kegiatan. Sementara itu masyarakat umum berpendapat bahwa ukuran mutu yang utama adalah besarnya lulusan sekolah dengan nilai tinggi. Seringkali masyarakat juga berpendapat bahwa mutu selalu berkaitan dengan biaya, yaitu mutu yang tinggi selalu dengan biaya yang tinggi. Padahal biaya yang tinggi tidak selalu menjamin mutu yang baik, apalagi karena sekarang ini sedang terjadi gejala komersialisasi pendidikan, yang berorientasi kepada sekolah yang “menjual citra dan ijasah”.
Perbedaan sudut pandang didasarkan pada pendapat bahwa dalam proses pendidikan ada 3 unsur yang berkepentingan. Yang pertama adalah pemerintah dan atau yayasan bagi pendidikan swasta yang menentukan aturan pengelolaan (termasuk anggaran dan tatalaksana), kedua adalah peserta didik beserta orang tuanya yang memperoleh manfaat dari hasil pendidikan, dan ketiga adalah masyarakat yang memperoleh manfaat dari tersedianya tenaga terdidik. Ketiga sudut pandang ini ada kemungkinan berbeda dalam mengartikan mutu proses pendidikan.
Sallis dalam bukunya Total Quality Management (TQM), mendefinisikan mutu sebagai sesuatu yang membedakan antara yang baik dan yang buruk. Pada bab lain beliau menyebutkan bahwa mutu merupakan sesuatu yang mutlak, di lain sisi mutu merupakan konsep yang relatif. Dan pengertian mutu yang relative ini kemudian digunakan dalam Total Quality Management. Awalnya Total Quality Management (TQM) diterapkan di dunia bisnis namun akhir-akhir ini mulai diadopsi dan diterapkan dalam dunia pendidikan, dengan asumsi bahwa penerapan model pengelolaan berbasis industri ini akan mampu menciptakan perubahan-perubahan dalam dunia pendidikan yang nantinya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Konsep mutu pendidikan secara komprehensif mengacu pada suatu penyelenggaraan layanan pendidikan yang memenuhi standar-standar tertentu sehingga mampu memuaskan baik para pelanggan internal (guru, karyawan, dan siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan proses pendidikan) maupun pelanggan external (murid, orang tua, masyarakat, pemerintah dll.). Konsep ini menggunakan strategi yang memposisikan institusi pendidikan sebagai suatu institusi layanan jasa atau industri jasa.
Secara filosofis TQM menekankan adanya perbaikan yang terus menerus (continues improvement) untuk mencapai kepuasan pelanggan. Adanya standarisasi mutu produk yang diukur dengan kriteria-kriteria tertentu, spesifikasi pabriknya, tanpa cacat, dll. Pada suatu institusi pendidikan yang dianggap sebagai industri jasa pemenuhan sejumlah standar-standar, aturan-aturan dan perundangan, maupun kriteria-kriteria lain yang sudah disepakati bersama secara internal merupakan suatu keharusan. Standar-standar atau kriteria-kriteria lain yang disebut terakhir merupakan kekhasan sebuah produk baik barang maupun jasa. Perubahan culture (change of culture) untuk membentuk budaya, organisasi yang menghargai mutu sebagai orientasi seluruh komponen pendidikan dalam organisasi tersebut. Perubahan organisasi (up-side-down-organization) mempertahankan keeratan hubungan baik dengan pelanggan internal maupun pelanggan external. Dalam sebuah institusi pendidikan pelanggan utama yaitu murid atau mahasiswa (yang disebut pelanggan external pertama).
2. INDIKATOR MUTU
A. Menurut Service Provider
Indikator mutu menurut service provider adalah bahwa suatu produk dikatakan bermutu jika memiliki spesifikasi yang memenuhi standar-standar pabriknya, atau memiliki jaminan kualitas. Mutu pada versi ni dianggap sebagai mutu sesungguhnya (quality infact). Dalam institusi-institusi pendidikan di Indonesia misalnya pemenuhan 8 standar nasional pendidikan sesuai dengan BNSP/PPRI No. 19/2005, merupakan mutu dalam skala minimal. Artinya jika suatu institusi pendidikan hanya memenuhi standar pokok sebetulnya belum begitu bermutu, sampai dia mampu melewati standar-standar pokok tadi dan memberikan yang lebih serta menawarkan keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki lembaga-lembaga lain.
Indikator mutu pendidikan menurut Sistem Pendidikan Nasional, UURI No. 20/2003 tersirat melalui 3 pilar pendidikan, yaitu :
1. Pemerataan dan perluasan akses
2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing
3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik
Sedangkan indikator mutu yang harus ditetapkan oleh sekolah sebagai service provider adalah :
1. Tersedianya kurikulum yang relevan dengan tuntutan dunia kerja
2. Proses belajar mengajar yang konsisten
3. Kompetensi guru yang memadai/sesuai
4. Sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran
5. Mendapat dukungan dari pemerintah daerah, dan stickholder pendidikan lainnya.
B. Menurut Customer/User
Suatu institusi pendidikan yang baik akan selalu berupaya memuaskan para pelanggannya. Dalam dunia pendidikan, pelanggan, utamanya siswa/mahasiswa sehingga akan terjadi peningkatan permintaan yaitu membludaknya peminat ke institusi tersebut. Seorang manager harus mampu menganalisis segala kemungkinan yang ada yang dapat meningkatkan nilai jual suatu institusi melalui pendekatan-pendekatan tertentu atau untuk dapat memberikan kepuasan terhadap para pelanggannya, sebuah institusi pendidikan perlu melakukan berbagai upaya untuk mengexplorasi kebutuhan-kebutuhan pelanggan. Dan dalam hal ini strategi menjaga keeratan hubungan dengan pelanggan cukup berperan. Kebutuhan dan gagasan para siswa atau mahasiswa merupakan hal yang utama yang perlu diperhatikan oleh seorang manager pendidikan. Hal lain yang sering terlupakan adalah seorang manager satuan pendidikan sangat perlu juga untuk memberikan layanan terbaik untuk pelanggan internal dalam instansinya. Guru merupakan pelanggan internal dalam sebuah industri jasa pendidikan. Jadi seorang manager perlu menampung keinginan para guru untuk dapat memuaskan mereka. Kenyamanan kerja sangan berpengaruh terhadap kinerja seseorang.
Jadi, suatu institusi pendidikan yang mampu memberikan kepuasan, baik kepada para pelanggan internal (guru, tenaga pelatih, dan seluruh pegawainya) maupun kepada para pelanggan externalnya (siswa/mahasiswa, orang tua, para sponsor pendidikan, serta masyarakat pada umumnya), itulah yang disebut dengan institusi pendidikan bermutu. Dan ”mutu” sebuah institusi pendidikan dapat diidentifikasi dari tingkat kepuasan pelanggan yang akan dengan sangat mudah terlihat dari seberapa banyak peningkatan/penurunan permintaan akan produk layanan pendidikan pada institusi tersebut. Konsep mutu di sini merupakan mutu dalam persepsi (quality in perception). Mutu pada persepsi inilah bahkan perlu mendapat perhatian.